Kubu Raya-CSIRT

Kubu Raya-CSIRT

Profil CSIRT Kubu Raya

  1. Kembali ke Beranda

KUBURAYA-CSIRT

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Kubu Raya, atau disingkat KUBURAYA-CSIRT, merupakan tim resmi yang menangani insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Tim ini dibentuk dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1405 Tahun 2024 tentang Penetapan Computer Security Incident Response Team (KUBURAYA-CSIRT) tertanggal 26 Agustus 2024.

Susunan keanggotaan KUBURAYA-CSIRT terdiri dari unsur pimpinan dan teknis yang meliputi Ketua, Sekretaris, Narahubung, Koordinator Tim Penanggulangan dan Pemulihan Insiden, Sub-Tim Pengelola Jaringan dan Server, Sub-Tim Keamanan Informasi, serta Agen Insiden Keamanan Siber.

Visi

Terwujudnya ketahanan siber Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang andal dan profesional dalam rangka mendukung percepatan transformasi "Kubu Raya Semakin Digital".

Misi

  1. Mengoordinasikan dan mengolaborasikan layanan keamanan siber secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
  2. Membangun dan mengembangkan kapasitas sumber daya keamanan siber yang kompeten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Konstituen

Konstituen dari KUBURAYA-CSIRT adalah seluruh pengguna Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jajaran Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa di lingkungan Kabupaten Kubu Raya.

Berkomunikasi Email Terenkripsi?

Silahkan gunakan Pretty Good Privacy (PGP) untuk berkomunikasi dengan Kubu Raya-CSIRT melalui email terenkripsi.

Informasi Situs

Kubu Raya-CSIRT Kubu Raya-CSIRT

Kubu Raya-CSIRT untuk ketahanan siber pada instansi anda yang handal dan profesional untuk mewujudkan Instansi Semakin Digital.

Sekretariat Kubu Raya-CSIRT

Jalan Supadio Sungai Raya , Kubu Raya 78391

Narahubung Kubu Raya-CSIRT

Kontak 1 (0896-5745-8383)
Kontak 2 (0813-4558-8813)